Skip to main content
Proses wisuda

PELAKSANAAN WISUDA AKADEMI KEBIDANAN PARAMATA RAHA TAHUN AJARAN 2019/2020

Akademi Kebidanan Paramata Raha kembali melaksanakan Wisuda pada tanggal 20 Januari 2021 yang bertempat di Gedung Galampa Kantolalo. Wisuda kali ini merupakan angkatan ke IX yang diikuti oleh 38 Wisudawati yang telah di Yudisium pada tanggal 22 Agustus 2020, turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Muna, Perwakilan LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Muna dan Ketua IBI Cabang Kabupaten Muna.

Pelaksanaan Wisuda Akademi Kebidanan Paramata Raha pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena dilaksanakan ditengah pandemic Covid-19, sehingga pelaksanaaanya dilaksankan sesuai protocol pencegahan Covid -19 diantaranya wajib menggunakan masker dan face shield, penyediaan sarana cuci tangan dan hand sanitizer sebelum masuki ruangan wisuda, sebelum memasuki ruangan orang tua dan wisudawati di ukur suhu tubuhnya, menjaga jarak dan orangtua wisudawati yang menyaksikan acara wisudawati dibatasi 1 orang.

Pada acara tersebut Direktur Akademi kebidanan Paramata Raha Ibu Rosminah Mansyarif, S.SiT., M.Kes memberikan laporan Akademik Kebidananan Paramata Raha. Beberapa diantaranya adalah mengenai proses pembelajaran di Akademi Kebidanan Paramata Raha, Pelaksanaan Uji Kompetensi yang telah dilalui angkatan IX dengan presentase kelulusan 75% dan merupakan  presentase lulusan Uji  Kompetensi terbaik se-Sulawesi Tenggara serta pada kesempatan itu juga Ibu Rosminah Mansyarif, S.Si.T., M.Kes menyampaikan rasa bangganya kepada para alumni Akademi Kebidanan Paramata Raha karena pada seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 sebanyak 16 alumni Akademi Kebidanan Paramata Raha berhasil lulus CPNS. Wisuda kali ini IPK tertinggi adalah 3,85 dan IPK terendah adalah 3,00 dengan rata-rata IPK 3,45. Diharapkan para wisudawati yang telah lulus Uji kompetensi dapat mengaplikasikan Ilmu yang telah didapatkan selama kuliah dan selalu menjaga nama baik Almamater Akademi kebidanan Paramataraha.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.